Tim Pembina Samsat Pemalang Sosialisasikan Mega Diskon Jateng di Pasar Randudongkal

Tim Pembina Samsat Pemalang Sosialisasikan Mega Diskon Jateng di Pasar Randudongkal

Pemalang – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor serta mendorong pemanfaatan berbagai program keringanan yang tersedia, Tim Pembina Samsat Pemalang melaksanakan sosialisasi Mega Diskon Jateng Bebas Sanksi Administratif dan Progresif di Pasar Randudongkal, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, pada Minggu (27/9/2026). Kegiatan ini menyasar masyarakat dan wajib pajak yang beraktivitas di kawasan pasar dengan memberikan informasi secara langsung mengenai program keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Pembina Samsat Pemalang menyampaikan sejumlah fasilitas yang dapat dimanfaatkan masyarakat melalui Program Mega Diskon Jateng. Program tersebut meliputi pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pembebasan pajak progresif PKB, serta pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun lalu dan tahun-tahun lalu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Program ini berlangsung mulai 21 September hingga 28 Desember 2026.

Selain Program Mega Diskon Jateng, masyarakat juga diberikan informasi mengenai GAS Jateng yang memberikan diskon PKB hingga 5 persen sesuai dengan persyaratan dan ketentuan program. Penyampaian informasi secara langsung di ruang publik seperti pasar diharapkan dapat memudahkan masyarakat memperoleh informasi sekaligus memahami jenis keringanan yang dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Pembina Samsat juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan status dan kelengkapan administrasi kendaraan serta tidak menunda pembayaran apabila kewajiban telah jatuh tempo. Edukasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja memiliki peran dalam mendukung pelayanan administrasi kendaraan bermotor sekaligus memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui pengelolaan SWDKLLJ. SWDKLLJ merupakan kontribusi wajib yang berkaitan dengan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dana tersebut mendukung pemberian santunan kepada korban atau ahli waris yang memenuhi persyaratan, sehingga kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban tersebut turut mendukung keberlangsungan fungsi perlindungan bagi masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi di Pasar Randudongkal, Tim Pembina Samsat Pemalang terus memperkuat pendekatan langsung kepada masyarakat agar informasi mengenai Program Mega Diskon Jateng dapat tersampaikan secara lebih luas dan mudah dipahami. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan berbagai kemudahan yang tersedia sesuai dengan ketentuan dan periode program.

Dengan semakin luasnya penyampaian informasi mengenai program keringanan administrasi kendaraan, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilik kendaraan bermotor, menjaga tertib administrasi, serta berkontribusi dalam mendukung pelayanan publik dan perlindungan masyarakat melalui pembayaran PKB dan SWDKLLJ.