Semarang – Dalam rangka mendekatkan akses pelayanan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Jasa Raharja Cabang Semarang bersama Tim Pembina Samsat Kota Semarang melaksanakan pelayanan Samsat Keliling (Samling) di kawasan Car Free Day (CFD) Simpang Lima, Semarang, pada Minggu (27/9/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus menyampaikan edukasi mengenai SWDKLLJ dan Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung.
Pemanfaatan momentum CFD Simpang Lima menjadi salah satu bentuk pendekatan pelayanan langsung kepada masyarakat. Kawasan tersebut yang ramai dikunjungi warga untuk berolahraga dan melakukan aktivitas bersama dimanfaatkan sebagai ruang pelayanan sekaligus sarana komunikasi publik. Dengan hadirnya Samsat Keliling, masyarakat dapat memperoleh akses layanan pembayaran pajak kendaraan secara lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selain memberikan pelayanan administrasi kendaraan, petugas Jasa Raharja di lokasi turut melakukan edukasi secara langsung kepada masyarakat. Petugas membagikan flyer serta memberikan penjelasan mengenai berbagai informasi perpajakan kendaraan, termasuk manfaat memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ secara tertib serta program keringanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan informasi mengenai Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, yang meliputi pembebasan sanksi administratif PKB, pembebasan sanksi progresif, serta pembebasan denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun tahun lalu. Penyampaian informasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami fasilitas yang tersedia sekaligus mendorong Wajib Pajak untuk memanfaatkan program sesuai dengan persyaratan dan periode yang telah ditetapkan.
Dalam penyelenggaraan pelayanan Samsat, Jasa Raharja merupakan salah satu unsur Tim Pembina Samsat yang memiliki peran dalam pengelolaan SWDKLLJ serta penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. SWDKLLJ memiliki fungsi sosial untuk mendukung pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan yang memenuhi ketentuan. Dengan memenuhi kewajiban SWDKLLJ, masyarakat turut mendukung keberlangsungan fungsi perlindungan dasar tersebut.
Antusiasme masyarakat juga terlihat dalam pelaksanaan layanan Samling di kawasan CFD Simpang Lima. Sebagai bentuk apresiasi kepada Wajib Pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi pelayanan, Jasa Raharja memberikan souvenir berupa tumbler kepada masyarakat. Pemberian apresiasi tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan nilai tambah dalam pelayanan sekaligus membangun pengalaman pelayanan yang lebih positif bagi masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dengan Tim Pembina Samsat Kota Semarang dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dan mudah dijangkau. Kolaborasi tersebut tidak hanya berfokus pada pelayanan pembayaran pajak kendaraan, tetapi juga pada penyampaian informasi dan edukasi agar masyarakat semakin memahami kewajiban administrasi kendaraan serta fungsi perlindungan yang berkaitan dengan SWDKLLJ.
Melalui kegiatan Samsat Keliling di CFD Simpang Lima, Jasa Raharja Cabang Semarang bersama Tim Pembina Samsat Kota Semarang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis, informatif, dSemarang – Dalam rangka mendekatkan akses pelayanan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Jasa Raharja Cabang Semarang bersama Tim Pembina Samsat Kota Semarang melaksanakan pelayanan Samsat Keliling (Samling) di kawasan Car Free Day (CFD) Simpang Lima, Semarang, pada Minggu (27/9/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus menyampaikan edukasi mengenai SWDKLLJ dan Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung.
Pemanfaatan momentum CFD Simpang Lima menjadi salah satu bentuk pendekatan pelayanan langsung kepada masyarakat. Kawasan tersebut yang ramai dikunjungi warga untuk berolahraga dan melakukan aktivitas bersama dimanfaatkan sebagai ruang pelayanan sekaligus sarana komunikasi publik. Dengan hadirnya Samsat Keliling, masyarakat dapat memperoleh akses layanan pembayaran pajak kendaraan secara lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selain memberikan pelayanan administrasi kendaraan, petugas Jasa Raharja di lokasi turut melakukan edukasi secara langsung kepada masyarakat. Petugas membagikan flyer serta memberikan penjelasan mengenai berbagai informasi perpajakan kendaraan, termasuk manfaat memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ secara tertib serta program keringanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan informasi mengenai Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, yang meliputi pembebasan sanksi administratif PKB, pembebasan sanksi progresif, serta pembebasan denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun tahun lalu. Penyampaian informasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami fasilitas yang tersedia sekaligus mendorong Wajib Pajak untuk memanfaatkan program sesuai dengan persyaratan dan periode yang telah ditetapkan.
Dalam penyelenggaraan pelayanan Samsat, Jasa Raharja merupakan salah satu unsur Tim Pembina Samsat yang memiliki peran dalam pengelolaan SWDKLLJ serta penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. SWDKLLJ memiliki fungsi sosial untuk mendukung pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan yang memenuhi ketentuan. Dengan memenuhi kewajiban SWDKLLJ, masyarakat turut mendukung keberlangsungan fungsi perlindungan dasar tersebut.
Antusiasme masyarakat juga terlihat dalam pelaksanaan layanan Samling di kawasan CFD Simpang Lima. Sebagai bentuk apresiasi kepada Wajib Pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi pelayanan, Jasa Raharja memberikan souvenir berupa tumbler kepada masyarakat. Pemberian apresiasi tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan nilai tambah dalam pelayanan sekaligus membangun pengalaman pelayanan yang lebih positif bagi masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dengan Tim Pembina Samsat Kota Semarang dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dan mudah dijangkau. Kolaborasi tersebut tidak hanya berfokus pada pelayanan pembayaran pajak kendaraan, tetapi juga pada penyampaian informasi dan edukasi agar masyarakat semakin memahami kewajiban administrasi kendaraan serta fungsi perlindungan yang berkaitan dengan SWDKLLJ.
Melalui kegiatan Samsat Keliling di CFD Simpang Lima, Jasa Raharja Cabang Semarang bersama Tim Pembina Samsat Kota Semarang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan yang tersedia serta memastikan kewajiban PKB dan SWDKLLJ dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.an responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan yang tersedia serta memastikan kewajiban PKB dan SWDKLLJ dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
