Kronologi Kecelakaan di Pajukukang Bantaeng: Mobil Pikup Serempet Pejalan Kaki hingga Meninggal Dunia

Kronologi Kecelakaan di Pajukukang Bantaeng: Mobil Pikup Serempet Pejalan Kaki hingga Meninggal Dunia

Bantaeng – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa kembali terjadi. Kali ini, peristiwa nahas menimpa seorang pejalan kaki di Jalan Pinang Raya, Desa Rappoa, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, pada Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 12.45 WITA.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, insiden bermula ketika sebuah mobil pikup bergerak di lokasi kejadian dan menyerempet seorang pejalan kaki wanita berinisial RA (25), warga Dusun Sapa Sapa, Desa Rappoa, Kecamatan Pajukukang. Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Bantaeng untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, setelah menjalani perawatan intensif, korban dinyatakan meninggal dunia (MD) keesokan harinya pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, petugas Jasa Raharja, Rusly Syahruddin, bergerak cepat menindaklanjuti kejadian tersebut. Petugas segera berkoordinasi dengan Unit Gakkum Polres Bantaeng serta melaksanakan survei Tempat Kejadian Perkara dan verifikasi ahli waris.

Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Arny I. Tenriajeng, menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Melalui gerak cepat petugas di lapangan, Jasa Raharja memastikan bahwa hak santunan bagi ahli waris sah—yakni ibu kandung korban, dapat segera diproses dan diserahkan secara tepat waktu sebagai bentuk perlindungan dan jaminan kepastian hukum sesuai ketentuan Undang-Undang.