Sleman – PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta melalui Samsat Sleman melaksanakan tindak lanjut data GASPOLL melalui program SIGAP Instansi di PT Mirota KSM, yang berlokasi di Jalan Raya Jogja–Solo Km 9, Maguwoharjo, Depok, Sleman, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk mengonfirmasi status kendaraan sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Irini Anggereini selaku Staf Administrasi Tingkat I Samsat Sleman. Berdasarkan hasil konfirmasi, kendaraan yang tercatat dalam data tindak lanjut telah dijual oleh pemilik sebelumnya. Informasi ini menjadi bahan koordinasi untuk memperjelas status kendaraan dan menindaklanjuti kewajiban administrasi yang masih tercatat.
Irini Anggereini menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi menjadi salah satu upaya untuk menjalin komunikasi langsung dengan perusahaan terkait data kendaraan yang perlu dikonfirmasi. “Melalui kegiatan ini, kami berupaya memastikan informasi mengenai status kendaraan sesuai dengan kondisi yang disampaikan oleh perusahaan. Dengan adanya konfirmasi langsung, data yang masih memerlukan tindak lanjut dapat ditangani secara lebih terarah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa komunikasi antara Samsat dan perusahaan diperlukan untuk mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor. “Kami berharap koordinasi seperti ini dapat membantu perusahaan memahami pentingnya memperhatikan status administrasi kendaraan, termasuk ketika kendaraan telah dijual, sehingga tindak lanjut yang diperlukan dapat dilakukan sesuai ketentuan,” tambahnya.
PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta berharap kegiatan SIGAP Instansi dapat terus memperkuat koordinasi dengan badan usaha dalam mendukung kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. “Kami berharap komunikasi yang terjalin dapat mendorong pembaruan informasi kendaraan secara tepat serta meningkatkan kesadaran bersama terhadap pentingnya tertib administrasi dan pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan,” tutupnya.
