Jasa Raharja Tindak Lanjuti Data GASPOLL melalui SIGAP Instansi di Pemerintah Desa Kalitirto

Jasa Raharja Tindak Lanjuti Data GASPOLL melalui SIGAP Instansi di Pemerintah Desa Kalitirto

Sleman – Jasa Raharja melakukan tindak lanjut data GASPOLL melalui kegiatan SIGAP Instansi/Prioritas di Pemerintah Desa Kalitirto, Teguhan, Kalitirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Diah Ayu P., Staf Administrasi Tingkat I Samsat Pembantu Maguwoharjo, sebagai bagian dari upaya memantau status kendaraan bermotor yang masih memiliki kewajiban pembayaran serta memastikan informasi yang tercatat sesuai dengan kondisi terkini.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan konfirmasi kepada pihak Pemerintah Desa Kalitirto mengenai status kendaraan yang tercatat dalam data GASPOLL. Berdasarkan hasil konfirmasi, kendaraan tersebut masih dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor dan tercatat memiliki kewajiban SWDKLLJ yang perlu ditindaklanjuti. Informasi ini menjadi dasar bagi Jasa Raharja untuk melakukan pemantauan lebih lanjut, sekaligus mendorong penyelesaian kewajiban kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Diah Ayu P. menyampaikan bahwa tindak lanjut data GASPOLL melalui SIGAP Instansi/Prioritas merupakan langkah untuk memastikan informasi kendaraan yang tercatat dapat dikonfirmasi secara langsung kepada pihak terkait. Melalui kegiatan ini, petugas dapat mengetahui perkembangan status kendaraan sekaligus memperoleh informasi yang diperlukan sebagai dasar tindak lanjut berikutnya. “Kami melakukan konfirmasi secara langsung agar status kendaraan yang tercatat dalam data GASPOLL dapat diketahui dengan jelas dan diperbarui sesuai informasi dari pihak instansi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa koordinasi dengan instansi menjadi bagian penting dalam memantau kendaraan yang masih memiliki kewajiban pembayaran. Informasi hasil konfirmasi tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk menentukan langkah tindak lanjut, sehingga proses pemantauan berjalan lebih terarah dan sesuai dengan kondisi di lapangan. “Kami berharap melalui koordinasi ini, kendaraan yang masih dalam proses pembayaran dapat terus dipantau hingga kewajibannya diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, Diah Ayu P. berharap kerja sama antara Jasa Raharja dan pihak instansi dapat terus terjalin dengan baik untuk mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor. Ia menegaskan bahwa pembaruan data dan komunikasi yang berkelanjutan diperlukan agar setiap kewajiban yang masih perlu ditindaklanjuti dapat terpantau dengan baik. “Kami akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak terkait agar tindak lanjut data GASPOLL dapat berjalan optimal serta mendukung peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban kendaraan bermotor,” tutupnya.