Jasa Raharja Perkuat Koordinasi dengan RSUD Sleman untuk Percepat Penyelesaian Klaim Overbooking

Jasa Raharja Perkuat Koordinasi dengan RSUD Sleman untuk Percepat Penyelesaian Klaim Overbooking

Sleman — Jasa Raharja melakukan kunjungan ke RSUD Sleman yang berlokasi di Jalan Bhayangkara No. 48, Temulawak, Triharjo, Kabupaten Sleman, pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring Guarantee Letter (GL) serta penagihan berkas klaim overbooking biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memastikan proses administrasi penjaminan dan penyelesaian klaim dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini dihadiri oleh Nur Susilawati selaku PIC RSUD Sleman dan M. Fauzi Zamzam selaku Penanggung Jawab Samsat Induk Sleman. Dalam kunjungan tersebut, dilakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mengetahui perkembangan berkas klaim overbooking yang masih memerlukan tindak lanjut sekaligus memantau proses administrasi GL bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui koordinasi secara langsung, diharapkan kendala administrasi dapat segera diidentifikasi dan proses penyelesaian berkas dapat berjalan lebih lancar.

M. Fauzi Zamzam menyampaikan bahwa kunjungan ke RSUD Sleman merupakan bentuk koordinasi untuk memastikan perkembangan berkas klaim overbooking dapat dipantau secara langsung. Menurutnya, komunikasi yang baik dengan pihak rumah sakit diperlukan agar berkas yang masih membutuhkan tindak lanjut dapat segera diketahui dan dikoordinasikan penyelesaiannya. “Melalui kunjungan ini, kami dapat mengetahui perkembangan berkas klaim yang masih memerlukan tindak lanjut, termasuk apabila terdapat dokumen yang perlu dilengkapi. Dengan begitu, proses penyelesaian klaim dapat dikoordinasikan bersama pihak rumah sakit agar berjalan lebih lancar,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa monitoring Guarantee Letter menjadi bagian penting dalam memastikan proses administrasi penjaminan korban kecelakaan lalu lintas berjalan sesuai prosedur. Pemantauan tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kendala yang berpotensi menghambat proses administrasi, sehingga langkah tindak lanjut dapat dilakukan melalui koordinasi dengan pihak terkait. “Kami berharap melalui monitoring ini, setiap kendala administrasi dapat segera dikomunikasikan dan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga proses penjaminan dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, M. Fauzi Zamzam berharap kerja sama antara Jasa Raharja dan RSUD Sleman dapat terus terjaga, khususnya dalam mendukung kelancaran penagihan berkas klaim overbooking dan pemantauan GL. Ia menegaskan bahwa koordinasi yang berkelanjutan diperlukan agar proses administrasi dapat diselesaikan secara tertib dan tepat waktu, sekaligus mendukung pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas. “Kami berkomitmen untuk terus menjalin koordinasi dengan pihak rumah sakit agar penyelesaian berkas klaim dan administrasi penjaminan dapat berjalan lebih optimal,” tutupnya.