Jasa Raharja Kalsel Koordinasikan Pendataan Korban KM Virgo Transport 8 Jelang Tahapan Akhir Operasi SAR

Jasa Raharja Kalsel Koordinasikan Pendataan Korban KM Virgo Transport 8 Jelang Tahapan Akhir Operasi SAR

Memasuki tahapan akhir penanganan operasi pencarian dan pertolongan (SAR) kecelakaan KM Virgo Transport 8, PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan Basarnas guna memastikan proses pendataan serta administrasi korban berjalan sesuai ketentuan. Hal tersebut dibahas dalam pertemuan Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, didampingi Kepala Unit Operasional dan Humas, Riko L. Nainggolan, bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhammad Syarifuddin, dan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Banjarmasin, I Putu Sudayana, di Kantor Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Selasa (3/11/2026).

Pertemuan tersebut secara khusus membahas tindak lanjut pendataan terhadap penumpang yang tidak tercatat dalam manifes kapal (non-manifest). Jasa Raharja mendorong agar nama-nama yang belum tercantum dalam manifes diinventarisasi dan diverifikasi melalui pengumpulan bukti serta keterangan dari keluarga, guna memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar ikut dalam pelayaran KM Virgo Transport 8. Hasil verifikasi tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan bagi instansi berwenang dalam proses penerbitan Surat Keputusan Gubernur atau surat penetapan terkait korban yang dinyatakan hilang atau tidak ditemukan.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menyampaikan bahwa koordinasi ini penting untuk memastikan setiap data korban memiliki dasar administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh informasi mengenai korban, termasuk penumpang yang tidak tercatat dalam manifes, dapat dihimpun dan diverifikasi secara cermat. Bukti dan keterangan dari keluarga menjadi bagian penting dalam proses tersebut agar penanganan administrasi dapat ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang sesuai ketentuan,” ujar Arkan.

Ia menambahkan, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Basarnas, dan instansi terkait lainnya dalam mendukung penyelesaian administrasi korban. “Bagi kami, proses ini bukan hanya mengenai kelengkapan data, tetapi juga menyangkut kepastian bagi keluarga korban. Karena itu, sinergi dan ketelitian seluruh pihak sangat diperlukan agar setiap tahapan penanganan dapat berjalan dengan baik dan hak-hak keluarga korban dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Melalui pertemuan ini, diharapkan inventarisasi dan verifikasi data korban KM Virgo Transport 8 dapat berjalan lebih terarah sebagai bagian dari tindak lanjut tahapan akhir operasi SAR. Jasa Raharja akan terus mendukung koordinasi lintas instansi, khususnya dalam memastikan proses administrasi dan penyaluran hak santunan bagi keluarga korban dilaksanakan berdasarkan data serta ketentuan yang berlaku.