Komisi III DPRD Kota Tangerang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk mengoptimalkan penerapannya digitalisasi transaksi pajak dan retribusi daerah. Langkah ini dinilai strategis guna menopang pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan sebesar Rp3,22 triliun dalam Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, menegaskan bahwa dprd kota tangerang digitalisasi pad 2026 bukan sekadar inovasi sistem di atas kertas, melainkan harus berdampak nyata pada kemudahan masyarakat serta optimalisasi kas daerah.
“Digitalisasi ini harus bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi. Di sisi lain, sistemnya juga harus bisa membantu pemerintah dalam mengoptimalkan PAD,” ujar Gatot Wibowo di Tangerang, Selasa (6/10/2026).
Dorong Penguatan ETPD, Integrasi OPD, dan Evaluasi Berkala
Gatot menyoroti pentingnya penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui integrasi sistem digital antarorganisasi perangkat daerah (OPD) penanggung jawab penerimaan.
Beberapa poin penekanan dari DPRD Kota Tangerang meliputi:
- Integrasi Sistem Antar-OPD: Memudahkan pemantauan arus transaksi dan potensi penerimaan secara real-time.
- Evaluasi Berkala: Mengukur kontribusi riil digitalisasi terhadap kenaikan persentase PAD, transparansi, serta respons kepuasan publik.
- Kebermanfaatan Nyata: Memastikan sistem digital memberikan nilai tambah dan tidak berhenti sebatas pengembangan aplikasi semata.
“Jangan sampai digitalisasi hanya berhenti di sistemnya saja. Harus ada hasil yang terlihat, baik dari peningkatan PAD, transparansi pengelolaan maupun kemudahan masyarakat,” tegas Gatot.
Postur Perubahan APBD 2026 dan Strategi Pemkot Tangerang
Pemkot Tangerang sendiri telah memiliki acuan lewat Roadmap ETPD 2025–2029 dengan memperluas kanal pembayaran digital seperti aplikasi Tangerang LIVE, QRIS, dan perbankan. Sebagai bagian dari upaya ini, Pemkot Tangerang juga telah melakukan studi tiru ke Kota Semarang untuk mempelajari tata kelola ETPD yang efisien.
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, menyampaikan bahwa PAD bukan sekadar mengejar target nominal, melainkan tata kelola potensi yang transparan dan efisien.
Adapun struktur P-APBD Kota Tangerang 2026 yang telah disepakati meliputi:
- Pendapatan Daerah: Rp5,18 triliun
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp3,22 triliun
- Pendapatan Transfer: Rp1,96 triliun
- Belanja Daerah: Rp5,76 triliun
- Belanja Operasi: Rp4,67 triliun
- Belanja Modal: Rp1,05 triliun
- Belanja Tidak Terduga: Rp35,42 miliar
- Defisit Anggaran: Rp581,04 miliar (ditutup melalui skema pembiayaan daerah)
