Deddy Sitorus: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara Bergantung Mitra

Deddy Sitorus: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara Bergantung Mitra

Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) apabila mitra kerja dari unsur eksekutif turut berkantor di lokasi yang sama.

Menurut Deddy, keberadaan kementerian dan lembaga sangat penting karena DPR bekerja secara kolektif melalui komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) bersama mitra dari pemerintah.

Sinergi dengan Mitra Eksekutif Jadi Kunci

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan fungsi DPR tidak akan optimal jika kementerian dan lembaga terkait tidak ikut pindah ke IKN. Deddy mencontohkan, apabila Komisi II DPR berkantor di IKN, maka sejumlah instansi seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, KPU, Bawaslu, serta Kementerian PAN-RB juga harus berada di lokasi yang sama.

“Kalau tidak, di sana itu mau ngapain?” ujarnya.

Deddy menambahkan bahwa DPR membutuhkan kehadiran mitra kerja untuk menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran secara efektif.

Infrastruktur Legislatif Belum Rampung

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini infrastruktur untuk lembaga legislatif dan yudikatif di IKN masih belum sepenuhnya rampung, sementara gedung perkantoran eksekutif sudah lebih siap digunakan.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar Gibran Rakabuming Raka terlebih dahulu mendorong kementerian dan lembaga eksekutif untuk berkantor di IKN.

“Ke sana itu buat kerja, bukan menyepi,” kata Deddy menegaskan.

Respons Wapres Gibran

Sebelumnya, Wapres Gibran mengajak seluruh unsur penyelenggara negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, untuk bersama-sama berkantor di IKN sebagai ibu kota politik Indonesia yang ditargetkan mulai berfungsi pada 2028.

Ia menyampaikan apresiasi atas masukan dari DPR dan membuka peluang kolaborasi lintas lembaga dalam mendukung pemindahan pusat pemerintahan.

Pemanfaatan Gedung IKN

Dalam kesempatan lain, Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono menyebutkan bahwa Wakil Presiden sudah dapat mulai berkantor di IKN tahun ini karena gedung dan fasilitas pendukungnya telah tersedia.

Deddy pun menekankan pentingnya pemanfaatan fasilitas yang sudah dibangun agar tidak menjadi pemborosan anggaran negara. Ia juga mendorong adanya koordinasi lebih lanjut dengan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan pemindahan aktivitas pemerintahan ke IKN.

Dikutip dari antaranews.com