Semarang – Samsat Semarang III bersama PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan kunjungan kerja dan koordinasi strategis ke Astra Honda Siliwangi dalam rangka sosialisasi layanan Samsat Point guna mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2026 yang bertujuan untuk menyelaraskan penyampaian informasi mengenai layanan Samsat Point kepada masyarakat, mengidentifikasi potensi kerja sama publikasi layanan di pusat-pusat perawatan kendaraan, serta mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor melalui kemudahan akses pelayanan yang semakin dekat dan responsif.
Dalam agenda kunjungan koordinasi tersebut, perwakilan Tim Pembina Samsat Semarang III bertemu langsung dengan Muhammad Ma’ruf selaku Kepala Bengkel Astra Honda Siliwangi beserta jajaran manajemen bengkel. Pertemuan ini menjadi ruang diskusi interaktif untuk membahas langkah-langkah kolaboratif dalam menyebarluaskan informasi keberadaan dan fungsi layanan Samsat Point kepada para konsumen maupun pelanggan setia bengkel yang melakukan perawatan berkala kendaraan bermotor.
Inisiatif sosialisasi ini dilandasi oleh pentingnya menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan semakin terjangkau bagi masyarakat luas. Keberadaan Samsat Point hadir sebagai solusi alternatif pilihan masyarakat untuk melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB, serta pelunasan SWDKLLJ tanpa harus mengantre di kantor Samsat Induk, sehingga efisiensi waktu dan kenyamanan Wajib Pajak dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan diskusi tersebut, penguatan edukasi mengenai integrasi kewajiban kendaraan bermotor juga menjadi poin utama yang disampaikan. Setiap pembayaran PKB yang dilakukan masyarakat di Samsat Point secara otomatis mencakup pelunasan SWDKLLJ yang dikelola oleh PT Jasa Raharja. Dana SWDKLLJ tersebut dihimpun untuk memberikan kepastian jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai amanat regulasi yang berlaku.
Sebagai instansi yang mengemban mandat berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1965, Jasa Raharja bertugas mengelola dana perlindungan dasar untuk disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk santunan dan penjaminan biaya perawatan medis bagi korban kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, keberadaan Samsat Point menjadi instrumen penting dalam menjamin kesinambungan penghimpunan dana perlindungan tersebut.
Pelibatan sektor swasta seperti dealer dan bengkel resmi Astra Honda Siliwangi dinilai sebagai langkah strategis yang sangat efektif. Mengingat bengkel resmi merupakan titik temu utama bagi pemilik kendaraan bermotor dalam menjaga kelaikan jalan kendaraan mereka, edukasi mengenai ketaatan pajak dan SWDKLLJ yang disampaikan pada lokasi tersebut dipastikan dapat menjangkau kelompok sasaran masyarakat pemilik kendaraan secara lebih tepat dan langsung.
Sinergi lintas sektor antara Tim Pembina Samsat Semarang III dan Astra Honda Siliwangi diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan wujud partisipasi aktif dalam pembangunan daerah serta aksi gotong royong nasional dalam memberikan jaminan keselamatan bagi sesama pengguna jalan raya.
Melalui kolaborasi yang erat ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat di wilayah Semarang dan sekitarnya dalam melunasi PKB serta SWDKLLJ dapat meningkat secara signifikan, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penguatan dana perlindungan dasar. Samsat Semarang III bersama Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menciptakan inovasi pelayanan yang mudah, cepat, akuntabel, dan bermartabat demi memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat.
