Tim Pembina Samsat Sulbar Tetapkan Langkah Strategis: Tertibkan Administrasi Kendaraan, Perkuat Penerimaan Daerah, dan Akselerasi Layanan Digital

Tim Pembina Samsat Sulbar Tetapkan Langkah Strategis: Tertibkan Administrasi Kendaraan, Perkuat Penerimaan Daerah, dan Akselerasi Layanan Digital

Mamuju — Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat pada Kamis, 4 Juni 2026. Rapat ini menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah, serta mempercepat transformasi layanan Samsat menuju era digital.

Rapat ini menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Samsat sebelumnya dengan menetapkan langkah-langkah konkret dalam mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Sebagai upaya nyata, Tim Pembina Samsat merencanakan pelaksanaan Operasi Patuh yang dipadukan dengan penguatan layanan Samsat Keliling guna menjangkau masyarakat secara lebih luas. Kedua program ini diharapkan menjadi instrumen efektif dalam mendorong optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam rangka penertiban administrasi dan optimalisasi pendapatan daerah, rapat menyepakati penerbitan surat edaran yang ditujukan kepada pemilik kendaraan bermotor milik perusahaan maupun kendaraan dengan registrasi di luar Provinsi Sulawesi Barat. Surat edaran ini menghimbau agar para pemilik kendaraan segera melakukan proses balik nama ke Provinsi Sulawesi Barat, sehingga seluruh potensi penerimaan daerah dari kendaraan yang beroperasi di wilayah Sulbar dapat terserap secara optimal.

Untuk memastikan koordinasi lintas instansi berjalan efektif dan berkesinambungan, rapat memutuskan pembentukan grup koordinasi gabungan yang melibatkan seluruh unsur terkait. Grup ini akan berfungsi sebagai sarana komunikasi aktif, deteksi dini (waspad), monitoring perkembangan, serta analisa dan evaluasi (anev) secara berkala dalam mendukung peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), penerimaan pajak kendaraan bermotor, dan SWDKLLJ. Keberadaan forum koordinasi ini diharapkan mampu mempercepat respons atas berbagai kendala yang muncul di lapangan secara terukur dan tepat sasaran.

Sebagai wujud komitmen terhadap transformasi digital pelayanan publik, rapat juga menegaskan pentingnya optimalisasi penggunaan Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Aplikasi ini hadir sebagai solusi layanan administrasi kendaraan bermotor berbasis digital yang memudahkan akses masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Implementasi SIGNAL secara optimal diyakini akan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak secara lebih efektif dan efisien

Seluruh keputusan rapat ini mencerminkan tekad Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan tata kelola administrasi kendaraan bermotor yang tertib, transparan, dan berorientasi pada kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Dengan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, diharapkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di Sulawesi Barat terus meningkat secara signifikan.