Sebanyak 686.900 Rumah di Papua Masih Tidak Layak Huni, Kata BPS

Sebanyak 686.900 Rumah di Papua Masih Tidak Layak Huni, Kata BPS

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa sekitar 686.900 rumah tangga di wilayah Papua masih tinggal di hunian yang tidak memenuhi standar kelayakan, meskipun sebagian di antaranya telah memiliki rumah sendiri.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa data tersebut mencakup seluruh wilayah di Tanah Papua, meliputi Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

“Dari rumah tangga yang sudah memiliki rumah sendiri di Tanah Papua, masih terdapat sekitar 686.900 yang tinggal di rumah tidak layak huni,” ujarnya di Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (28/4/2026).

Temuan ini menunjukkan bahwa kebutuhan peningkatan kualitas hunian melalui program perumahan, termasuk program bedah rumah, masih sangat besar di kawasan tersebut. Data tersebut merupakan bagian dari indikator backlog kualitas hunian yang digunakan pemerintah dalam merumuskan kebijakan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

BPS juga berperan dalam mendukung penyusunan kebijakan melalui penyediaan data akurat dan terintegrasi, salah satunya melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini menjadi acuan dalam penyaluran berbagai program bantuan, termasuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Menurut Amalia, DTSEN memungkinkan pemerintah memastikan program bantuan perumahan tepat sasaran, dengan mempertimbangkan berbagai indikator seperti tingkat kesejahteraan, kondisi fisik rumah, akses sanitasi, hingga sumber energi yang digunakan.

Sebagai contoh, hasil kunjungan lapangan di kawasan permukiman kumuh di Kota Sorong menunjukkan masih adanya rumah tangga yang tidak memiliki fasilitas sanitasi layak dan menggunakan kayu bakar sebagai sumber energi utama.

Di Papua Barat Daya, Kota Sorong tercatat sebagai wilayah dengan jumlah rumah tangga tidak layak huni tertinggi, yakni sekitar 18.300 rumah tangga. Kondisi ini menjadi salah satu dasar bagi pemerintah pusat untuk memprioritaskan intervensi program perumahan di daerah tersebut.

BPS menekankan pentingnya kolaborasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memanfaatkan data guna mempercepat penanganan masalah perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dengan dukungan data yang akurat serta kebijakan yang tepat, pemerintah diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat Papua secara lebih efektif dan berkelanjutan.