Tabanan — Kehilangan seorang anak tentu meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Di tengah situasi tersebut, kepastian mengenai hak ahli waris menjadi salah satu bagian yang perlu dipastikan agar proses pelayanan kepada keluarga korban dapat berjalan sebagaimana mestinya.Sebagai bagian dari pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja (Persero) melalui Kantor Samsat Pembantu Kediri melaksanakan survey ahli waris pada Jumat, 25 September 2026.
Survey dilakukan oleh Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Samsat Pembantu Kediri, I Nyoman Jayantika, S.H., terhadap keluarga korban meninggal dunia atas nama Yuki Mayrena Dhuha. Dalam proses tersebut, diketahui bahwa ahli waris korban merupakan orang tua kandung, dalam hal ini ayah korban, Moh. Lahuri.
Kegiatan survey ahli waris merupakan bagian dari proses pelayanan Jasa Raharja untuk memastikan data dan hubungan ahli waris dengan korban dapat diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian kepada keluarga terkait proses pelayanan santunan.
Bagi Jasa Raharja, pelayanan kepada keluarga korban tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga bagaimana petugas dapat hadir secara langsung untuk memberikan informasi dan pendampingan selama proses pelayanan berlangsung.
Kehadiran petugas di tengah keluarga korban menjadi wujud komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan yang responsif, sekaligus memastikan hak keluarga korban dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di lain tempat, Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali Abdillah, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa setiap keluarga korban memiliki situasi dan kebutuhan yang berbeda, sehingga pelayanan perlu diberikan dengan pendekatan yang humanis.
“Kami memahami bahwa tidak ada keluarga yang siap menghadapi kehilangan. Karena itu, ketika musibah terjadi, Jasa Raharja berupaya hadir untuk memberikan kepastian informasi dan pelayanan kepada keluarga korban. Survey ahli waris menjadi salah satu tahapan penting agar proses pelayanan dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Abdillah.
Ia menambahkan bahwa jajaran Jasa Raharja di seluruh wilayah akan terus memberikan pelayanan secara responsif kepada korban maupun ahli waris.
“Kami ingin memastikan keluarga korban tidak merasa berjalan sendiri dalam proses pelayanan. Petugas kami akan terus memberikan informasi dan membantu proses yang diperlukan, sehingga hak ahli waris dapat ditindaklanjuti dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Abdillah.
