KPK Dalami Keterlibatan Tersangka Suap Pajak di Jakut

KPK Dalami Keterlibatan Tersangka Suap Pajak di Jakut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara. Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial DK diperiksa penyidik pada Selasa, 21 April 2026, guna mengungkap peran para tersangka dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan Saksi oleh KPK
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap DK bertujuan untuk memperdalam informasi terkait keterlibatan para tersangka dalam proses pemeriksaan pajak.

“Penyidik mendalami keterangan saksi terkait peran para tersangka dalam pemeriksaan pajak,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4).

Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih. Namun, detail hasil pemeriksaan belum dapat disampaikan ke publik dan akan dibuka dalam persidangan.

Daftar Tersangka Kasus Korupsi Pajak
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syifudin, Tim Penilai Askob Bahtiar, Konsultan Pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.

Dalam konstruksi perkara, Abdul dan Edy diduga sebagai pihak pemberi suap, sementara Dwi, Agus, dan Askob diduga sebagai penerima suap.

Jeratan Hukum terhadap Tersangka
Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Untuk pihak penerima suap, dikenakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Selain itu, mereka juga dijerat dengan ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 serta ketentuan dalam KUHP terbaru.

Komitmen KPK Mengusut Tuntas
KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas, termasuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik korupsi di sektor perpajakan. Pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti menjadi langkah penting dalam proses penegakan hukum yang sedang berjalan.