Jasa Raharja Riau dan Tim Pembina Samsat Lakukan Rapat Koordinasi Perizinan Angkutan Umum

Jasa Raharja Riau dan Tim Pembina Samsat Lakukan Rapat Koordinasi Perizinan Angkutan Umum

PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Riau bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Riau dan stakeholder terkait melaksanakan rapat koordinasi pembahasan perizinan kendaraan angkutan umum barang dan angkutan umum orang. Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mendukung tertib administrasi dan pengelolaan angkutan umum di Provinsi Riau.

Rapat dilaksanakan pada Senin, 5 Oktober 2026, pukul 13.30 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Multimedia Lantai II Kantor Bapenda Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman No. 6, Pekanbaru.

Rapat dipimpin oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, S.E., M.Si., dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Riau, Fitri Agustina, S.Kom., MBA., AAIK., Kepala DPMPTSP Provinsi Riau, Vera Angelika O.K., S.T., M.T., Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Onky Heryawan, S.E., Paur SI BPKB Subdit Regident Ditlantas Polda Riau, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, S.T.K., S.I.K., serta Kabag Operasional Jasa Raharja Kanwil Riau, Andi Raharja, S.A.B.

Pembahasan dalam rapat mencakup aspek perizinan kendaraan angkutan umum barang dan angkutan umum orang serta koordinasi antar instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan pengawasan angkutan umum.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Riau, Fitri Agustina, S.Kom., MBA., AAIK., mengatakan koordinasi lintas instansi diperlukan untuk memastikan pengelolaan angkutan umum berjalan secara tertib serta mendukung aspek keselamatan dan perlindungan bagi masyarakat.

“Koordinasi seperti ini penting untuk menyatukan pemahaman dan memperkuat sinergi antar instansi dalam pengelolaan angkutan umum. Jasa Raharja akan terus mendukung kolaborasi bersama Bapenda, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, kepolisian, dan stakeholder lainnya, khususnya dalam upaya meningkatkan tertib administrasi serta keselamatan angkutan umum,” ujar Fitri.

Menurut Fitri, keteraturan administrasi kendaraan angkutan umum juga menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung ekosistem transportasi yang aman dan memberikan kepastian perlindungan kepada masyarakat.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Tim Pembina Samsat Provinsi Riau bersama stakeholder terkait terus mendorong penguatan komunikasi dan koordinasi dalam pembahasan perizinan angkutan umum. Sinergi lintas sektor diharapkan dapat mendukung pengelolaan angkutan umum yang lebih tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jasa Raharja Kanwil Riau berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi bersama Tim Pembina Samsat dan stakeholder terkait dalam mendukung peningkatan keselamatan transportasi serta memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Provinsi Riau.