Sleman– PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui PJ Samsat Sleman melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) di PT Suharno Ragil Putra pada Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kruwet 01/05, Sumberagung, Moyudan, Sleman, sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan kerja dengan mitra perusahaan angkutan umum sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam kunjungan tersebut, M. Fauzi Zamzam selaku PJ Samsat Sleman berkoordinasi dengan Rizky dari PT Suharno Ragil Putra mengenai pentingnya ketertiban administrasi kendaraan angkutan umum. Petugas juga memberikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada penumpang yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui kegiatan ini, perusahaan diharapkan semakin memahami pentingnya pemenuhan kewajiban administrasi dan pembayaran iuran secara tepat waktu.
M. Fauzi Zamzam menyampaikan bahwa kegiatan CRM menjadi sarana untuk membangun komunikasi yang baik antara Jasa Raharja dan perusahaan angkutan umum. “Melalui kunjungan ini, kami ingin memperkuat koordinasi dengan mitra perusahaan sekaligus mengingatkan pentingnya memenuhi kewajiban IWKBU dan SWDKLLJ. Kepatuhan terhadap kewajiban tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pemahaman mengenai fungsi Jasa Raharja perlu terus disampaikan kepada mitra perusahaan agar aspek perlindungan penumpang dapat berjalan beriringan dengan ketertiban administrasi kendaraan. “Kami berharap perusahaan dapat terus menjaga komunikasi dengan Jasa Raharja, memperhatikan masa berlaku kewajiban kendaraan, serta melakukan pembayaran sesuai ketentuan agar administrasi kendaraan tetap tertib,” ungkap Fauzi.
Melalui kegiatan CRM ini, Jasa Raharja berharap hubungan kemitraan dengan PT Suharno Ragil Putra semakin kuat dan koordinasi terkait kewajiban kendaraan dapat berjalan secara berkelanjutan. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kepatuhan perusahaan angkutan umum sekaligus memperkuat pemahaman mengenai pentingnya perlindungan dasar bagi penumpang. “Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga perusahaan dan Jasa Raharja dapat bersama-sama mendukung penyelenggaraan angkutan umum yang tertib dan memperhatikan aspek keselamatan,” tutupnya.
