Tulang Bawang — Tim Samsat Tulang Bawang melaksanakan koordinasi sekaligus penyampaian nota tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mengoptimalkan penerimaan sektor kendaraan bermotor serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Melalui koordinasi tersebut, Tim Samsat mendorong tindak lanjut atas nota tagihan yang telah disampaikan agar proses penagihan dapat berjalan lebih efektif dan terarah. Sinergi antara Samsat dan Bapenda menjadi penting dalam mendukung pengelolaan data serta pemantauan kewajiban pembayaran, sehingga potensi penerimaan yang belum terealisasi dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas masing-masing instansi dalam mendukung penerimaan daerah dan perusahaan.
Bagi Jasa Raharja, optimalisasi penerimaan SWDKLLJ memiliki kaitan erat dengan pelaksanaan fungsi perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. SWDKLLJ yang dibayarkan melalui pengesahan administrasi kendaraan merupakan salah satu sumber dana untuk mendukung pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, peningkatan kepatuhan pembayaran SWDKLLJ menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Melalui koordinasi dan penyampaian nota tagihan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Tim Samsat Tulang Bawang dan Bapenda Kabupaten Tulang Bawang dalam menindaklanjuti kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan penerimaan, serta memberikan kontribusi positif terhadap pencapaian target pendapatan dan kinerja perusahaan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
