Pringsewu — Jasa Raharja Wilayah Lampung bersama Tim Samsat Pringsewu dan Bapenda Kabupaten Pringsewu melaksanakan Sosialisasi Terpadu bertajuk “Samsat Menyapa” di kompleks Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Rabu (7/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sekaligus memperkuat budaya keselamatan berlalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan informasi mengenai Perpanjangan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor kepada para pengendara yang melintas. Sosialisasi dilakukan secara langsung agar masyarakat memperoleh informasi yang tepat dan dapat memanfaatkan program keringanan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya terkait kepatuhan pajak, Jasa Raharja bersama mitra juga memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada para pengguna jalan. Pesan yang disampaikan mencakup pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi perlengkapan keselamatan, serta meningkatkan kewaspadaan selama berkendara sebagai langkah preventif dalam menekan risiko kecelakaan.
Melalui program “Samsat Menyapa”, Jasa Raharja terus memperkuat perannya dalam membangun kesadaran masyarakat melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif. Sinergi bersama Tim Samsat dan Bapenda diharapkan dapat mendorong kepatuhan pembayaran pajak sekaligus menciptakan pengguna jalan yang semakin tertib, disiplin, dan mengutamakan keselamatan.
