Jasa Raharja Cabang Sukabumi Sosialisasikan Fitur JRKU Lapor Laka kepada Pengemudi Ojek Online di Kota Sukabumi

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Sosialisasikan Fitur JRKU Lapor Laka kepada Pengemudi Ojek Online di Kota Sukabumi

Sukabumi – Sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan digital Jasa Raharja, Jasa Raharja Cabang Sukabumi memberikan sosialisasi fitur Lapor Laka pada aplikasi JRKU kepada perwakilan pengemudi ojek online di Kota Sukabumi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai manfaat serta pemanfaatan penggunaan fitur Lapor Laka guna mempercepat penyampaian informasi kecelakaan lalu lintas kepada Jasa Raharja.

Sosialisasi disampaikan oleh Penanggung Jawab Pelayanan Jasa Raharja Cabang Sukabumi, Muhammad Fajar Pradana, bersama petugas Mobile Service, Fikra Romadhona. Dalam kesempatan tersebut, para peserta diberikan pemahaman mengenai aplikasi JRKU sebagai platform layanan digital Jasa Raharja yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai informasi dan layanan, termasuk fitur Lapor Laka.

Pada kegiatan tersebut, petugas menjelaskan bahwa fitur Lapor Laka dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan informasi awal terkait kejadian kecelakaan lalu lintas secara cepat dan mudah melalui aplikasi JRKU. Selain memberikan informasi lokasi dan kronologi singkat kejadian, fitur ini juga membantu Jasa Raharja memperoleh informasi lebih awal sehingga proses koordinasi dan verifikasi dapat dilakukan dengan lebih cepat.

Muhammad Fajar Pradana menjelaskan bahwa pemanfaatan fitur Lapor Laka merupakan bagian dari transformasi digital yang dilakukan Jasa Raharja untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini kami ingin memperkenalkan manfaat dan tata cara penggunaan fitur Lapor Laka pada aplikasi JRKU. Dengan adanya pelaporan yang dilakukan secara cepat melalui aplikasi, informasi kecelakaan dapat segera diterima oleh petugas sehingga proses tindak lanjut dan layanan kepada korban kecelakaan dapat dilakukan secara lebih optimal,” ujar Fajar.

Selain menjelaskan manfaatnya, peserta juga diberikan panduan mengenai prosedur penggunaan fitur Lapor Laka, mulai dari mengunduh aplikasi JRKU, melakukan registrasi akun, memilih menu Lapor Laka, mengisi data kejadian kecelakaan, melengkapi informasi yang diperlukan, hingga mengirimkan laporan kepada Jasa Raharja untuk monitoring tindaklanjut.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab yang mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Berbagai pertanyaan terkait penggunaan aplikasi JRKU, manfaat fitur Lapor Laka, serta prosedur pelayanan Jasa Raharja disampaikan oleh para pengemudi ojek online. Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif peserta, Jasa Raharja Cabang Sukabumi memberikan hadiah kepada peserta yang berhasil menjawab pertanyaan dengan benar selama sosialisasi berlangsung.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Jasa Raharja Cabang Sukabumi berharap semakin banyak masyarakat yang memahami dan memanfaatkan fitur Lapor Laka pada aplikasi JRKU sehingga informasi kecelakaan lalu lintas dapat diterima dengan lebih cepat, akurat, dan mendukung optimalisasi pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas.