Jasa Raharja Bersama Mitra Dorong Tertib Pajak melalui Opsgab di Jalan Tentara

Jasa Raharja Bersama Mitra Dorong Tertib Pajak melalui Opsgab di Jalan Tentara

Yogyakarta — Sebanyak 69 kendaraan tercatat terlambat membayar pajak dalam operasi gabungan di halaman Samsat Kota Yogyakarta, Jalan Tentara Pelajar, Kamis (1/10/2026). Dalam kegiatan yang sama, 21 kendaraan melakukan pembayaran di lokasi dengan penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Operasi gabungan tersebut memadukan pengawasan, pembinaan, dan penegakan hukum untuk meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap persyaratan berkendara serta kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. Unsur kepolisian dan BPKA memberikan teguran kepada pengendara yang belum memenuhi kelengkapan persyaratan.

PJ Samsat Kota Yogyakarta, Vera Riezqi, menekankan pentingnya menghubungkan pengawasan dengan kemudahan pelayanan. Kehadiran layanan pembayaran di lokasi memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk langsung menyelesaikan kewajibannya.

“Ketika masyarakat diingatkan tentang kewajiban kendaraannya, mereka juga perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai cara menyelesaikannya. Layanan di lokasi membantu pengendara langsung menindaklanjuti tanpa menunda lagi,” ujar Vera.

Kegiatan ini melibatkan Kasi STNK Ditlantas Polda DIY Kompol Mieke Rahmawati, Kepala KPPD DIY di Kota Yogyakarta Zulaifatun Najjah beserta jajaran, serta petugas Jasa Raharja, yakni Vera Riezqi, Luciana Dewi dari Samsat BPD Giwangan, dan Panggung Basuki dari Samsat Kota Yogyakarta.

Selain pemeriksaan, pembinaan kepada pengendara diarahkan untuk menumbuhkan kebiasaan memeriksa kelengkapan dokumen dan memperhatikan jatuh tempo pembayaran kendaraan. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari pengawasan pelaksanaan kebijakan pada jalan provinsi.

“Harapan kami, masyarakat semakin terbiasa mengecek administrasi kendaraannya sebelum jatuh tempo. Kepatuhan yang terjaga akan memudahkan mereka sendiri saat menggunakan kendaraan maupun mengakses layanan Samsat,” tambah Vera.

Catatan 69 kendaraan yang terlambat membayar pajak menjadi perhatian bersama dalam memperkuat edukasi kepada wajib pajak. Jasa Raharja bersama mitra Samsat berharap pengawasan yang disertai pembinaan dan layanan pembayaran dapat mendorong ketertiban secara berkelanjutan.