Bengkulu Utara – Jasa Raharja Bengkulu Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Umum Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, pada 31 Mei 2026. Kecelakaan tersebut mengakibatkan salah satu warga meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Argamakmur.
Setelah laporan polisi resmi diterbitkan pada Selasa malam (02/06/2026), Penanggung Jawab Jasa Raharja Bengkulu Utara, Putra Eka Raftayuda, langsung melakukan survei ke rumah ahli waris korban pada Rabu (03/06/2026). Langkah tersebut dilakukan guna memastikan keabsahan data ahli waris sekaligus mempercepat proses penyerahan santunan kepada pihak yang berhak menerima.
Kegiatan survei ahli waris merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas dan keluarga yang ditinggalkan. Dalam proses tersebut, petugas melakukan verifikasi administrasi untuk memastikan santunan dapat disalurkan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Jasa Raharja menegaskan bahwa setiap laporan kecelakaan yang diterima akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi aktif bersama pihak kepolisian, rumah sakit, serta instansi terkait lainnya guna mempercepat proses penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Selain memastikan pelayanan santunan berjalan optimal, Jasa Raharja Bengkulu Utara juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai menjadi faktor penting dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Jasa Raharja juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, sehingga proses penanganan korban maupun administrasi santunan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Melalui respons cepat ini, Jasa Raharja Bengkulu Utara kembali menegaskan komitmennya untuk hadir memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat serta memastikan korban kecelakaan maupun ahli waris mendapatkan hak santunan secara mudah, cepat, dan tepat sasaran.
