Forum Lalu Lintas Seram Bagian Barat Perkuat Sinergi Tekan Angka Kecelakaan Tahun 2026

Forum Lalu Lintas Seram Bagian Barat Perkuat Sinergi Tekan Angka Kecelakaan Tahun 2026

Piru – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Seram Bagian Barat, telah dilaksanakan kegiatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) pada Selasa, 28 April 2026, bertempat di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Seram Bagian Barat.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 hingga 13.00 WIT ini mengangkat agenda Forum Group Discussion (FGD) terkait upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, serta dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, antara lain PT Jasa Raharja, Satlantas Polres Seram Bagian Barat, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta RSUD Piru.

Dalam sambutannya, PJJR Samsat Piru, Nurunnisa Samal, menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh stakeholder dalam mendukung pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Disampaikan bahwa keberhasilan Jasa Raharja dalam memenuhi target pelayanan santunan sesuai Service Level Agreement (SLA) tidak terlepas dari sinergi bersama pihak kepolisian, Dinas Perhubungan, dan RSUD Piru. Jasa Raharja juga membuka ruang masukan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam forum tersebut juga dipaparkan berbagai capaian action plan FLLAJ yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, antara lain perbaikan lampu penerangan jalan di wilayah Piru, pelaksanaan Operasi Lilin pengamanan Natal dan Tahun Baru, pemasangan spanduk himbauan di titik rawan kecelakaan, program inovasi pelayanan SIM Keliling Cerdas, sosialisasi keselamatan di sekolah, operasi gabungan penertiban kendaraan, serta penataan terminal Pasar Raya Piru.

Sementara itu, Satlantas Polres Seram Bagian Barat menyoroti beberapa hal penting, di antaranya perlunya percepatan proses visum korban kecelakaan melalui koordinasi yang lebih baik dengan pihak rumah sakit, identifikasi titik rawan kecelakaan akibat marka jalan yang kurang tepat, serta perlunya penanganan vegetasi yang mengganggu pandangan pengendara. Selain itu, disampaikan pula rencana pengadaan papan peringatan batas kecepatan dan sarana informasi digital untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat.

Dari sisi Dinas Perhubungan, disampaikan bahwa masih terdapat keterbatasan rambu lalu lintas di wilayah Seram Bagian Barat, mengingat sebagian besar ruas jalan merupakan jalan nasional yang menjadi kewenangan Balai Jalan. Namun demikian, koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut, termasuk penertiban kendaraan di area Terminal Piru.

Pihak RSUD Piru melalui Kepala Seksi Penunjang Medis menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan optimal kepada korban kecelakaan lalu lintas. Disampaikan bahwa pelaksanaan visum harus mengikuti ketentuan etika profesi dengan permintaan resmi dari kepolisian. Selain itu, koordinasi aktif terus dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi seperti laporan polisi guna mendukung proses penjaminan biaya perawatan melalui Jasa Raharja maupun BPJS Kesehatan. Penggunaan aplikasi JR Care juga telah berjalan dengan baik dalam mendukung proses klaim biaya perawatan.

Sebagai tindak lanjut, forum menyepakati beberapa rencana aksi yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, antara lain:

  • Sosialisasi keselamatan lalu lintas di sekolah-sekolah wilayah Seram Barat pada periode Mei hingga Juli 2026 oleh Polres SBB dan Jasa Raharja.
  • Pengadaan sarana informasi digital berupa media edukasi di Kantor Satlantas Polres SBB pada periode Mei hingga Juni 2026.
  • Pemasangan papan peringatan batas kecepatan di titik rawan kecelakaan pada periode Agustus hingga Oktober 2026 oleh Polres SBB.

Seluruh rencana aksi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Seram Bagian Barat secara berkelanjutan.

Kegiatan rapat berlangsung dengan lancar dan ditutup oleh PJJR Samsat Piru pada pukul 13.00 WIT.