Edukasi Kesamsatan di Gunungkidul, Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan dan Keselamatan Berlalu Lintas

Edukasi Kesamsatan di Gunungkidul, Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan dan Keselamatan Berlalu Lintas

Gunungkidul – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) terus dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Kesamsatan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diselenggarakan di Kantor Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan ini menghadirkan unsur Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul, Kepolisian, KPPD DIY di Gunungkidul, Jasa Raharja, serta masyarakat yang diwakili oleh ibu-ibu PKK Kalurahan Kepek. Hadir sebagai narasumber antara lain Endang Sulistyowati selaku Kabid Pendataan, Penetapan dan Pengembangan Pendapatan BKAD Kabupaten Gunungkidul, Aiptu Totok Prastowo selaku Baur STNK Polres Gunungkidul, Wandiyanto selaku Kasi Pendaftaran dan Penetapan KPPD DIY di Gunungkidul, serta Ratih Prima MH selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Gunungkidul.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan, pembayaran pajak kendaraan juga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan informasi mengenai berbagai layanan kesamsatan, manfaat pembayaran pajak kendaraan, serta fungsi SWDKLLJ sebagai perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Para narasumber juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kemudahan layanan pembayaran pajak yang telah disediakan guna menghindari tunggakan dan sanksi administrasi.

Selain aspek kepatuhan administrasi, sosialisasi juga menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta meningkatkan kesadaran dalam berkendara yang aman dan bertanggung jawab. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah D.I. Yogyakarta.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, Samsat, Jasa Raharja, dan masyarakat, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sekaligus mendukung peningkatan collection rate di wilayah D.I. Yogyakarta. Selain itu, tumbuhnya budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman, nyaman, dan berkeselamatan.