Mataram – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTB melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di kawasan Car Free Day (CFD) Udayana, Mataram, pada hari Minggu (15/06/2026). Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat yang memadati area CFD sejak pagi hari.
Melalui kegiatan tersebut, petugas Jasa Raharja dan Bapenda memberikan informasi secara langsung kepada masyarakat mengenai berbagai kemudahan yang diberikan dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Sosialisasi dilakukan dengan pembagian brosur, pemasangan media informasi, serta dialog interaktif dengan para pengunjung CFD yang ingin mengetahui syarat dan ketentuan program tersebut.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah daerah untuk memberikan keringanan kepada masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan. Kesempatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak agar dapat kembali tertib administrasi tanpa terbebani denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menyampaikan informasi mengenai program pemutihan, Jasa Raharja juga mengedukasi masyarakat terkait pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pembayaran pajak kendaraan tidak hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga berkontribusi pada perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui dana yang dihimpun dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diberikan informasi mengenai berbagai kanal pembayaran pajak yang semakin mudah dan praktis, termasuk melalui layanan digital. Dengan hadirnya berbagai inovasi layanan, diharapkan masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus terkendala waktu maupun lokasi.
Secara terpisah, Kepala Jasa Raharja Kanwil NTB menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk sinergi antara Jasa Raharja dan Bapenda dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Kolaborasi ini juga menjadi sarana untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara langsung.
Melalui kegiatan sosialisasi di CFD Udayana ini, Jasa Raharja NTB bersama Bapenda berharap semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Dengan meningkatnya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, diharapkan tercipta tertib administrasi kendaraan bermotor serta mendukung terwujudnya keselamatan dan perlindungan bagi pengguna jalan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
