Kolaborasi Data: Pemprov Banten Bersama BPS RI Dorong Percepatan Pembangunan

Kolaborasi Data: Pemprov Banten Bersama BPS RI Dorong Percepatan Pembangunan

Pemerintah Provinsi Banten menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) RI untuk memperkuat penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data statistik. Penandatanganan dilakukan dalam High Level Meeting Konsultasi Regional (Konreg) Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) se-Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusa) 2025, Senin (17/11/2025).

Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa data akurat menjadi fondasi utama kebijakan publik. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan, termasuk Kebijakan Sekolah Gratis SMA, SMK, dan SKh, harus berbasis data untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas.

“Langkah kerja saya dimulai dari memahami data faktual agar kebijakan dapat dipertanggungjawabkan. Data BPS menjadi pedoman dalam merumuskan program yang terukur,” ujar Andra Soni.

Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry B. Harmadi, menekankan potensi strategis Banten dalam kawasan Jabalnusa, pusat pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut BPS, ekonomi Banten triwulan III 2025 tumbuh 5,29% (YoY) dengan kontribusi 6,60% terhadap PDRB Jabalnusa. Pertumbuhan sektor pertanian mencapai 11%, menunjukkan potensi besar yang perlu dioptimalkan melalui data statistik akurat.

Kerja sama ini juga akan mendukung integrasi data lintas perangkat daerah, evaluasi program publik, pengembangan sistem informasi statistik, serta persiapan Sensus Ekonomi 2026 untuk memetakan struktur ekonomi daerah secara tepat.

Kepala Bappeda Banten, Mahdani, menambahkan bahwa Konreg 2025 menjadi ruang koordinasi BPS, Bappeda, Bank Indonesia, dan instansi terkait untuk menyepakati percepatan pembangunan ekonomi regional berbasis data, khususnya sektor pangan dan energi.

Dikutip dari faktabanten.co.id