Tim Pembina Samsat Salatiga Sosialisasikan Jateng Triple Program dalam Launching Ratu Ngebor

Tim Pembina Samsat Salatiga Sosialisasikan Jateng Triple Program dalam Launching Ratu Ngebor

Salatiga – Tim Pembina Samsat Salatiga bersama Penanggung Jawab (PJ) Jasa Raharja Samsat Salatiga melaksanakan sosialisasi Jateng Triple Program dalam kegiatan Launching Ratu Ngebor (Gerakan Satu Rumah Satu Biopori) pada Jumat, 16 Oktober 2026, di Jalan Pantirejo, Kelurahan Gendongan, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai berbagai kemudahan dan kebijakan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Camat Tingkir, Lurah Gendongan, Tim Penggerak PKK Kelurahan Gendongan, serta masyarakat setempat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan adanya kolaborasi dalam menyampaikan informasi dan pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya terkait program pemerintah daerah dan pelayanan Samsat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan pembuatan biopori secara simbolis sebagai bagian dari Launching Ratu Ngebor. Setelah kegiatan tersebut, acara dilanjutkan dengan sosialisasi Jateng Triple Program yang disampaikan oleh Tim Pembina Samsat Salatiga. Penyampaian informasi dilakukan secara langsung agar masyarakat dapat memperoleh pemahaman mengenai program sekaligus mengetahui ketentuan yang perlu dipenuhi untuk memanfaatkannya.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diperkenalkan dengan tiga kemudahan yang terdapat dalam Jateng Triple Program. Program tersebut meliputi diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen, kemudahan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik sebelumnya, serta pembebasan denda PKB dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun-tahun lalu. Informasi tersebut disampaikan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pilihan kemudahan yang dapat dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain menyampaikan informasi mengenai program, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung dengan petugas terkait tata cara pengurusan pajak kendaraan. Konsultasi tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh penjelasan yang lebih spesifik mengenai persyaratan, mekanisme pembayaran, maupun biaya yang perlu dipenuhi dalam proses administrasi kendaraan bermotor.

Jasa Raharja merupakan salah satu unsur Tim Pembina Samsat yang bersinergi dengan UPPD dan Kepolisian dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan Samsat kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan tugasnya, Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui SWDKLLJ. SWDKLLJ merupakan kewajiban yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor dan menjadi bagian dari mekanisme perlindungan terhadap risiko kecelakaan lalu lintas. Dana tersebut digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang memenuhi ketentuan, baik berupa santunan bagi korban meninggal dunia maupun biaya perawatan bagi korban luka-luka sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sosialisasi Jateng Triple Program melalui kegiatan Launching Ratu Ngebor menjadi salah satu bentuk pendekatan pelayanan yang dilakukan dengan hadir secara langsung di tengah masyarakat. Penyampaian informasi melalui kegiatan komunitas seperti ini diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi mengenai kebijakan Samsat sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi secara lebih mudah dan interaktif.

Melalui kegiatan tersebut, Tim Pembina Samsat Salatiga mendorong masyarakat untuk tidak hanya memahami berbagai kemudahan yang tersedia, tetapi juga meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban terkait kendaraan bermotor. Kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan memenuhi kewajiban SWDKLLJ turut mendukung keberlanjutan pelayanan publik serta memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah dan perlindungan bagi masyarakat dari risiko kecelakaan lalu lintas.

Ke depan, sinergi antara Tim Pembina Samsat Salatiga dan berbagai unsur masyarakat diharapkan dapat terus diperkuat melalui kegiatan sosialisasi dan pelayanan yang menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat. Dengan informasi yang mudah dipahami dan pelayanan yang semakin dekat, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan Jateng Triple Program sesuai ketentuan sekaligus semakin tertib dalam memenuhi kewajiban kendaraan bermotor.