Jasa Raharja Perkuat Rekonsiliasi Data Klaim dan Pembayaran Korban Kecelakaan di RSUD Wates

Jasa Raharja Perkuat Rekonsiliasi Data Klaim dan Pembayaran Korban Kecelakaan di RSUD Wates

Kulon Progo – Jasa Raharja melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates, Kulon Progo, pada Rabu, 14 Oktober 2026, dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus melakukan rekonsiliasi data outstanding (OS) dan data pembayaran korban kecelakaan lalu lintas melalui sistem Guarantee Letter (GL). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memastikan kesesuaian data administrasi dan memantau perkembangan proses penagihan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas yang mendapatkan penjaminan.

Kunjungan tersebut dihadiri oleh Rinda Lestari dari Bagian Klaim RSUD Wates dan Antonius Andy Wibowo K. selaku Penanggung Jawab Samsat Kulon Progo. Dalam pertemuan ini, kedua pihak melakukan koordinasi terkait pencocokan data kewajiban yang masih tercatat, riwayat pembayaran, serta perkembangan administrasi klaim biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. Rekonsiliasi ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi perbedaan data apabila ditemukan, sehingga tindak lanjut penagihan dapat dilakukan secara lebih tepat dan terarah.

Antonius Andy Wibowo K. menyampaikan bahwa rekonsiliasi data secara berkala menjadi langkah penting untuk memastikan kesesuaian informasi antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit. Menurutnya, koordinasi secara langsung dapat membantu memperjelas status pembayaran serta mengetahui berkas yang masih memerlukan tindak lanjut. “Melalui kegiatan ini, kami dapat mencocokkan data yang dimiliki kedua pihak, sehingga informasi mengenai status klaim dan pembayaran dapat diketahui dengan lebih jelas sebagai dasar untuk proses tindak lanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa komunikasi yang baik dengan pihak rumah sakit diperlukan untuk mendukung kelancaran proses administrasi penagihan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya rekonsiliasi, setiap data yang membutuhkan penyesuaian dapat dibahas bersama agar proses penyelesaian administrasi berjalan sesuai prosedur. “Kami berharap koordinasi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala agar data yang tercatat tetap sesuai dan setiap kendala dalam proses penagihan dapat segera dikomunikasikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Antonius Andy Wibowo K. berharap sinergi antara Jasa Raharja dan RSUD Wates dapat terus terjaga dalam mendukung proses penjaminan serta penyelesaian klaim biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. Ia menegaskan bahwa ketepatan data dan komunikasi yang berkelanjutan menjadi bagian penting untuk mendukung administrasi yang tertib dan transparan. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit agar proses rekonsiliasi data, pemantauan pembayaran, dan tindak lanjut penagihan dapat berjalan lebih optimal sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.