Bantaeng – Dalam upaya mengoptimalkan sektor pendapatan daerah, Jasa Raharja Bantaeng bersama UPT Samsat Bantaeng, Kanit Regident Bantaeng, dan Dispenda Kabupaten Bantaeng menggelar audiensi dengan Bupati Bantaeng, Bapak Muhammad Fathul Fauzy Nurdin, M.I.Kom., pada Rabu (03/06/2026). Pertemuan strategis yang berlangsung di ruang kerja Bupati ini berfokus pada penguatan sinergi dan kolaborasi guna mendorong kepatuhan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bantaeng.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas lima poin krusial yang menjadi agenda utama kerja sama tahun ini. Poin pertama adalah koordinasi terkait implementasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) demi penyelarasan porsi pendapatan daerah. Selain itu, pertemuan ini juga mematangkan strategi peningkatan pendapatan dengan memanfaatkan momentum program bebas denda dan diskon pajak yang berlangsung sepanjang bulan Juni 2026. Untuk memaksimalkan program tersebut, direncanakan pemasangan billboard imbauan di jalur antar-kabupaten agar informasi pembebasan denda ini dapat menjangkau masyarakat secara luas.
Langkah tegas juga dipersiapkan melalui rencana penertiban kendaraan bermotor yang akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan sepanjang tahun 2026. Guna mengimbangi langkah penegakan hukum tersebut, tim gabungan bersama pemerintah kabupaten juga akan menggelar sosialisasi pajak massal dengan mengundang masyarakat serta pemerintah daerah setempat. Langkah edukatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga secara persuasif mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Bupati Bantaeng menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung penuh setiap program yang dicanangkan. Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan hubungan silaturahmi, koordinasi, dan sinergitas antara Jasa Raharja, mitra Samsat, dan pemerintah kabupaten semakin erat. Langkah kolaboratif ini optimis mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mutu pelayanan publik di Kabupaten Bantaeng.
