Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Pendalaman tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik akan menelusuri dugaan aset milik Ridwan Kamil yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. “Akan dilakukan pendalaman terkait dengan dugaan aset-aset yang tidak dilaporkan di LHKPN,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 25 Desember 2025.
KPK meyakini terdapat aliran dana hasil dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang masuk ke kantor Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga mendeteksi sejumlah aset yang diduga milik RK namun tidak tercantum dalam laporan kekayaan resminya.
“Ini sumber perolehannya dari mana saja, karena setiap aset ataupun harta seorang penyelenggara negara itu wajib dilaporkan,” ujar Budi.
Menurut KPK, sebagian aset yang tidak terdaftar tersebut berupa usaha kafe yang jumlahnya lebih dari satu dan tersebar di sejumlah lokasi. “Berada di sejumlah lokasi dan itu sudah terdeteksi oleh penyidik KPK,” kata Budi.
KPK sebelumnya telah memeriksa Ridwan Kamil pada Selasa, 2 Desember 2025. Usai pemeriksaan, RK membantah mengetahui maupun terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Ia juga menegaskan tidak menerima aliran dana dari perkara tersebut.
“Kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya dan sebagainya,” kata Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ridwan Kamil mengakui bahwa gubernur memiliki tugas pokok dan fungsi penting terkait badan usaha milik daerah (BUMD), termasuk Bank BJB. Namun, ia menyatakan hanya dapat mengetahui aksi korporasi apabila dilaporkan oleh pihak internal BUMD.
“Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi ini kalau dilaporkan, satu, oleh direksi, dua, oleh komisaris selaku pengawas, tiga, oleh kepala biro BUMD,” ujar RK.
Ia menyebut ketiga pihak tersebut tidak pernah melaporkan adanya pengadaan iklan bermasalah kepada dirinya. Atas dasar itu, Ridwan Kamil menegaskan tidak terlibat dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang tengah diusut KPK.
Dikutip dari metrotvnews.com
