Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Korban Kecelakaan dan Koordinasi Pelayanan di RS Anutapura Palu

Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Korban Kecelakaan dan Koordinasi Pelayanan di RS Anutapura Palu

Palu — PT Jasa Raharja terus berupaya mendukung pelayanan dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui kunjungan langsung serta koordinasi dengan pihak rumah sakit. Pada Rabu, 14 Oktober 2026, PJ Samsat Palu melaksanakan kegiatan kunjungan kepada korban kecelakaan lalu lintas sekaligus koordinasi pelayanan di RS Anutapura Palu.

Dalam kegiatan tersebut, PJ Samsat Palu mengunjungi korban terjamin kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lekatu, Tavanjuka. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemantauan pelayanan terhadap korban kecelakaan yang mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Selain itu, kunjungan juga dilakukan kepada korban terjamin kecelakaan lalu lintas di Mamuju akibat insiden bus terguling yang kemudian dirujuk ke RS Anutapura Palu. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari perhatian Jasa Raharja terhadap pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.

Pada kesempatan yang sama, PJ Samsat Palu juga melakukan koordinasi dengan Kepala Keuangan dan Person in Charge (PIC) RS Anutapura. Koordinasi ini berkaitan dengan pelayanan dan penjaminan korban kecelakaan lalu lintas guna mendukung kelancaran pelaksanaan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan kunjungan dan koordinasi tersebut, Jasa Raharja terus memperkuat komunikasi dengan pihak rumah sakit dalam mendukung pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Sinergi ini menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.