Sosialisasi Terpadu Dorong Kesadaran Pajak dan Disiplin Berlalu Lintas di Tanggamus

Sosialisasi Terpadu Dorong Kesadaran Pajak dan Disiplin Berlalu Lintas di Tanggamus

Tanggamus — Jasa Raharja Lampung bersama Satlantas Polres Tanggamus, Dinas Perhubungan Tanggamus, UPTD Wilayah XIII Samsat Kota Agung Tanggamus, dan Bapenda Kabupaten Tanggamus melaksanakan kegiatan sosialisasi terpadu di Jalan Raya Lintas Barat, Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Rabu (7/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan sekaligus mendorong terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib.

Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja bersama mitra menyampaikan sosialisasi mengenai Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Lampung kepada para pengguna jalan. Edukasi ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi mengenai program yang sedang berlangsung, sekaligus mendorong wajib pajak memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Selain sosialisasi perpajakan, petugas juga memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. Jasa Raharja turut mengambil peran dalam aspek preventif melalui edukasi keselamatan, dengan mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dan berhati-hati dalam berkendara sebagai bagian dari upaya menekan risiko kecelakaan lalu lintas.

Melalui sinergi lintas instansi tersebut, Jasa Raharja terus mendorong penguatan kesadaran masyarakat, baik dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan maupun mengutamakan keselamatan di jalan. Kolaborasi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan masyarakat, keselamatan lalu lintas, serta mendukung optimalisasi kinerja dan kualitas pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat.