Ngawi – Jasa Raharja bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi hadir di Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Kamis (24/9), untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tertib pajak kendaraan, kedisiplinan, serta pentingnya mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk mendekatkan layanan dan informasi kepada masyarakat secara langsung. Jasa Raharja bersama Satlantas Polres Ngawi menyampaikan berbagai pesan keselamatan sekaligus mengajak warga untuk lebih peduli terhadap kewajiban sebagai pemilik kendaraan bermotor, termasuk kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Staf Jasa Raharja, Edwin Sulystiawan, turut memberikan penjelasan mengenai layanan Jasa Raharja, khususnya prosedur pengajuan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Masyarakat juga memperoleh pemahaman mengenai ketentuan santunan yang dijamin berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga warga dapat mengetahui hak, kewajiban, serta mekanisme pelayanan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Penyampaian informasi berlangsung secara interaktif melalui dialog dan sesi tanya jawab langsung bersama warga. Sejumlah pertanyaan yang disampaikan masyarakat turut membahas layanan Samsat, tata cara pembayaran kewajiban kendaraan bermotor, hingga prosedur memperoleh santunan Jasa Raharja.
Interaksi dua arah tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi secara lebih jelas dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Pendekatan ini sekaligus menjadi kesempatan bagi Jasa Raharja dan Satlantas untuk mendengarkan berbagai pertanyaan serta pemahaman masyarakat terkait administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas.
Edwin menyampaikan bahwa edukasi secara langsung kepada masyarakat merupakan salah satu upaya untuk memperluas pemahaman mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan di jalan.
“Kami berharap masyarakat tidak hanya memahami kewajiban dalam membayar pajak kendaraan, tetapi juga semakin menyadari pentingnya disiplin dan keselamatan saat berkendara. Kami juga membuka ruang komunikasi agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang tepat mengenai layanan Samsat maupun prosedur santunan Jasa Raharja,” ujar Edwin.
Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja bersama Satlantas Polres Ngawi terus mendorong terciptanya masyarakat yang semakin sadar akan keselamatan berlalu lintas, tertib administrasi kendaraan, serta memahami mekanisme perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
