Jasa Raharja Kalteng Pastikan Korban Kecelakaan di RSUD Pulang Pisau Mendapatkan Pelayanan Optimal

Jasa Raharja Kalteng Pastikan Korban Kecelakaan di RSUD Pulang Pisau Mendapatkan Pelayanan Optimal

Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah melalui Penanggung Jawab Samsat Pulang Pisau, Enrico Butar-butar, melaksanakan kunjungan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Pulang Pisau pada Rabu (17/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan proaktif Jasa Raharja untuk memastikan korban memperoleh haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kunjungan tersebut, petugas memastikan bahwa korban benar mendapatkan perawatan di rumah sakit, memperoleh penjaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja, serta menerima penanganan medis yang optimal dari pihak rumah sakit. Selain itu, kehadiran petugas juga menjadi bentuk dukungan moral bagi korban dan keluarga, sekaligus memastikan seluruh proses administrasi penjaminan berjalan dengan lancar sehingga tidak menghambat proses penyembuhan korban.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa pelayanan kepada korban kecelakaan tidak hanya sebatas pemberian jaminan biaya perawatan, tetapi juga memastikan korban mendapatkan penanganan yang cepat dan berkualitas. “Jasa Raharja berkomitmen untuk hadir secara aktif dalam mendampingi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui kunjungan langsung ke rumah sakit, kami ingin memastikan bahwa korban memperoleh pelayanan yang optimal serta mendapatkan haknya secara cepat, tepat, dan tanpa kendala administrasi,” ujar Alfin.

Lebih lanjut, Alfin menegaskan bahwa Jasa Raharja akan terus memperkuat koordinasi dengan rumah sakit dan seluruh mitra terkait guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan sinergi yang baik dan respons yang cepat, diharapkan korban kecelakaan lalu lintas dapat memperoleh penanganan medis yang maksimal sehingga proses pemulihan dapat berjalan dengan baik sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.