Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Pedan terus mengintensifkan inovasi pelayanan melalui program jemput bola layanan Samsat Budiman hingga ke tingkat desa di wilayah Kecamatan Pedan. Langkah strategis yang dilaksanakan pada Senin (15/6) ini diambil guna memperluas kemudahan akses layanan publik sekaligus mendongkrak kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Melalui pergerakan langsung ke desa-desa pada pertengahan Juni ini, masyarakat kini tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk menunaikan kewajiban administrasi kendaraan mereka. Selain mendekatkan pelayanan, program ini dirancang sebagai sarana edukasi dan pendampingan langsung untuk menggali potensi kendaraan yang masih menunggak pajak agar kembali tertib administrasi.
Aksi nyata tersebut mendapat dukungan penuh dari Tim Pembina Samsat Klaten, yang terdiri dari UPPD Samsat Klaten dan Jasa Raharja. Dalam kunjungan kerjanya ke Kantor BUMDesma Pedan pada hari yang sama, Tim Pembina memberikan apresiasi tinggi atas komitmen dan terobosan digitalisasi berbasis kemitraan desa tersebut.
Kepala UPPD Samsat Klaten bersama perwakilan Jasa Raharja menegaskan bahwa skema jemput bola yang digerakkan BUMDesma Pedan merupakan langkah konkret dalam membantu pemerintah meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak. Tim Pembina juga memotivasi pengelola BUMDesma agar terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dalam memetakan potensi kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (registrasi ulang).
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Cabang Jasa Raharja Surakarta, Gunawan, menggarisbawahi krusialnya pemenuhan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor yang di dalamnya melekat komponen SWDKLLJ.
Gunawan memaparkan bahwa dana SWDKLLJ yang dihimpun dari setiap pemilik kendaraan bermotor merupakan pilar utama negara dalam memberikan kepastian perlindungan bagi masyarakat. Seluruh dana tersebut akan dialokasikan kembali secara akuntabel untuk membiayai santunan dan jaminan perawatan bagi para korban kecelakaan lalu lintas. Dengan demikian, ketaatan membayar pajak melalui kanal terdekat seperti BUMDesma ini merupakan bentuk gotong royong masyarakat dalam menjamin kemanusiaan dan keselamatan jalan.
